Rabu, 12 Februari 2020

PENGENALAN DAN PELATIHAN OLAH RAGA KARATE UNTUK ANAK USIA DINI

PENGENALAN DAN PELATIHAN OLAH RAGA KARATE UNTUK ANAK USIA DINI

Oleh : Eko Yulianto

A.   Hakikat Anak Usia Dini

Dalam undang-undang tentang sistem pendidikan nasional dinyatakan bahwa pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut (UU Nomor 20 Tahun 2003 Bab I Pasal 1 Ayat 14).

Anak usia dini adalah anak yang baru dilahirkan sampai usia 6 tahun. Usia ini merupakan usia yang sangat menentukan dalam pembentukan karakter dan kepribadian anak (Yuliani Nurani Sujiono, 2009: 7). Usia dini merupakan usia di mana anak mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang pesat. Usia dini disebut sebagai usia emas (golden age). Makanan yang bergizi yang seimbang serta stimulasi yang intensif sangat dibutuhkan untuk pertumbuhan dan perkembangan tersebut.

Ada berbagai kajian tentang hakikat anak usia dini, khususnya anak TK diantaranya oleh Bredecam dan Copple, Brener, serta Kellough (dalam Masitoh dkk., 2005: 1.12 – 1.13) sebagai berikut.
1. Anak bersifat unik.
2. Anak mengekspresikan perilakunya secara relative spontan.
3. Anak bersifat aktif dan enerjik.
4. Anak itu egosentris.
5. Anak memiliki rasa ingin tahu yang kuat dan antusias terhadap banyak hal.
6. Anak bersifat eksploratif dan berjiwa  petualang.
7. Anak umumnya kaya dengan fantasi.
8. Anak masih mudah frustrasi.
9. Anak masih kurang pertimbangan dalam bertindak.
10. Anak memiliki daya perhatian yang pendek.
11. Masa anak merupakan masa belajar yang paling potensial.
12. Anak semakin menunjukkan minat terhadap teman.

B. Karakteristik Cara Belajar Anak Usia Dini

Anak memiliki karakteristik yang berbeda dengan orang dewasa dalam berperilaku. Dengan demikian dalam hal belajar anak juga memiliki karakteristik yang tidak sama pula dengan orang dewasa.    

Karakteristik cara belajar anak merupakan fenomena yang harus dipahami dan dijadikan acuan dalam merencanakan dan melaksanakan pembelajaran untuk anak usia dini. Adapun karakterisktik cara belajar anak menurut Masitoh dkk. (2009: 6.9 – 6.12) adalah :
1. Anak belajar melalui bermain .
2. Anak belajar dengan cara membangun pengetahuannya.
3. Anak belajar secara alamiah.
4. Anak belajar paling baik jika apa yang dipelajarinya mempertimbangkan keseluruhan aspek pengembangan, bermakna, menarik, dan fungsional.

Dalam hal ini yang dapat diadopsi oleh pelatih Karate sebagai berikut :
1. Anak belajar melalui bermain dengan peralatan dan alat peraga (baju, sabuk, hand protech, makiwara).
2. Anak belajar dengan cara membangun pengetahuannya misalkan tentang warna sabuk dan lainnya.
3. Anak belajar secara alamiah melalui berbicang, bertanya dan mendapat jawaban.
4. Anak belajar paling baik jika apa yang dipelajarinya mempertimbangkan keseluruhan aspek pengembangan, bermakna, menarik, dan fungsional.
5. Waktu latihannya hanya 45 menit diselingi istirahat 2 kali.


C. Karakteristik Pelatihan Olahrag Karate untuk Anak Usia Dini

Kegiatan Pembinaan Olahraga Karate pada anak usia dini, ada dasarnya adalah pengembangan linguistik,  komunikasi verbal dan psikomotorik,   yang diberikan pada anak usia dini berdasarkan potensi dan perkembangan yang harus  dimiliki oleh anak.

Atas dasar pendapat di atas dapat dinyatakan bahwa pelatihan olah raga karate untuk anak usia dini memiliki karakteristik sebagai berikut.

1.  Belajar  dan Bermain

Pelatihan  olah raga karate untuk anak usia dini menggunakan prinsip belajar, dan  bermain, sehingga dapat diwujudkan sedemikian rupa dengan membuat anak aktif, senang, bebas.  Anak-anak belajar melalui interaksi dengan alat-alat permainan dan perlengkapan serta manusia. Anak belajar berlatih karate dengan bermain dalam suasana yang menyenangkan. Hasil belajar anak menjadi lebih baik jika kegiatan belajar dilakukan dengan teman sebayanya. Dalam belajar, anak menggunakan seluruh alat inderanya.

2.  Pembelajaran yang berorientasi pada perkembangan

Pelatihan  olah raga karate yang berorientasi pada perkembangan mengacu pada tiga hal penting, yaitu : 1) berorientasi pada usia yang tepat, 2) berorientasi pada individu yang tepat, dan 3) berorientasi pada konteks social budaya.

Pelatihan  olah raga karate yang berorientasi pada perkembangan harus sesuai dengan tingkat usia anak, artinya pembelajaran harus diminati, kemampuan yang diharapkan dapat dicapai, serta kegiatan belajar tersebut menantang untuk dilakukan anak di usia tersebut.

Manusia merupakan makhluk individu. Perbedaan individual juga harus manjadi pertimbangan pelatih cerdas dalam merancang, menerapkan, mengevaluasi kegiatan, berinteraksi, dan memenuhi harapan anak.

Selain berorientasi pada usia dan individu yang tepat, pelatihan olah raga karate berorientasi perkembangan harus mempertimbangkan konteks sosial budaya anak. Untuk dapat mengembangkan program pembelajaran yang bermakna, guru hendaknya melihat anak dalam konteks keluarga, masyarakat, faktor budaya yang melingkupinya.

D. Kriteria Pemilihan Strategi Pelatihan Olahraga Karate

Strategi pelatihan olah raga karate sebagai segala usaha pelatih dalam menerapkan berbagai metode pembelajaran untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Ada bermacam-macam strategi pembelajaran yang dapat dipilih oleh pelatih karate. Pemilihan strategi pelatihan hendaknya mempertimbangkan beberapa faktor penting, yaitu: a. karakteristik tujuan pelatihan, b. karakteristik anak dan cara belajarnya, c. tempat berlangsungnya kegiatan belajar, d. tema pembelajaran, serta  e. pola kegiatan.

DAFTAR PUSTAKA

1. Agus Suprijono. (2009) Cooperative Learning : Teori dan Aplikasi Paikem. Yogyakarta: Pustaka Belajar.
2. Masitoh dkk. (2005) Strategi Pembelajaran TK. Jakarta:  Pusat Pnerbit Universitas Terbuka.
3. Slamet Suyanto. (2005) Konsep Dasar Pendidikan Anak Usia Dini. Jakarta: Direktorat Pembinaan Pendidiikan Tenaga Kependidikan dan Ketegagaan Perguruan Tinggi.
4. Sujono, Yuliani nurani. (2009) Konsep Dasar Pendidikan Anak Usia Dini. Jakarta:  PT Indeks.
5. UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Jakarta: Visimedia
6. Sumber : ttp://pgpaud.unpkediri.ac.id/index.php/web/detberita/berita/22

THE ENERGY of THE GOJUKAI KARATE-DO

  The Energy of The Gojukai Karate-Do   Introduction Karate-Do, born from the noble culture of Japanese society, has been developed by...